Aplikasi Tolong-Menolong Indonesia untuk Saling Jaga
GMK hadir sebagai jembatan kebaikan digital yang amanah dan transparan, menghubungkan jutaan #OrangBaik untuk bergotong-royong membantu sesama secara nyata.
Legalitas & Izin Resmi
GMK dijalankan secara legal mematuhi seluruh regulasi penggalangan dana di Indonesia.
Kemenkominfo
Kemensos
Baznas
Kemenkumham
Model Operasional & Transparansi Biaya
Sesuai dengan ketentuan regulasi UU No. 11 Tahun 1961, GMK mengenakan biaya administrasi/operasional sebesar 5% dari total pengumpulan dana umum untuk pengembangan sistem teknologi keamanan.
Hal ini dikecualikan (0%) untuk kategori tanggap darurat bencana alam dan penyaluran Zakat resmi.
Transparansi Penuh
Setiap rupiah donasi dapat dilacak penyalurannya secara real-time.
Dual Entitas Pengelola
Yayasan Gerak Menebar Kebaikan
Badan hukum nirlaba resmi pelaksana aktivitas perizinan sosial, verifikasi, dan penyaluran dana amanah.
PT Gerak Menebar Indonesia
Entitas komersial penyedia infrastruktur teknologi informasi, pemeliharaan server, dan konsultasi program CSR.
Tokoh di Balik GMK
Berkomitmen menjaga keberlanjutan dan integritas platform.
Vikra Ijas
Co-Founder & CEO
Alfatih Timur
Co-Founder & President
Achmad Zaky
Dewan Pembina
Prof. Rhenald Kasali
Dewan Pembina
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kontak Kami
Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan.
Telepon / WhatsApp
08987402799
gmkindonesia568@gmail.com